Bupati Bantah Keluarkan IUP

Bupati Bantah Keluarkan IUP

Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya UU Ruzanul Ulum
membantah telah mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan baru untuk PT
Nusambada IS. Menurut Bupati yang ia keluarkan bukan ijin tapi revisi
peta karena ada kesalahan.

Lebih lanjut Bupati yang ditemui di pendopo lama Tasikmalaya, Rabu
16/11/2011, revisi itu adalah untuk melengkapi data pengajuan WP (
Wilayah Pertambangnan ) ke Kementrian ESDM. Dalam perthitungan secara
manual luas lahan tambang Pasir Besi  PT Nusambada IS di pantai
selatan Tasikmalaya adalah 500 Ha, tetapi setelah dihitung oleh
komputer ternyata luasnya areanya 2000 Ha

Bupati yang didampingi oleh Kadistamben kabupaten Tasikmalaya Drs Nana
S tidak bisa menjawab   saat ditanya  kenapa perubahannya begitu besar
dari 500 Ha ke 2000 Ha ? yang jales kata Bupati itu sebelumnya telah
dikaji dengan staf ahli. Dan ia menolak dikatakan telah melanggar
Peraturan Gubernur Jawa Barat soal Moratorium Pasir Besi. Sebab kata
Bupati yang ia tanda tangaani bukan IUP tapi revisi* Septyan

»»  read more

Seperti apakah sosok dokter yang baik dimata masyarakat?

Banyak sekali tulisan mengenai profil dokter yang kita temui di Kompasiana, baik yang berupa tentang kebaikan seorang dokter yang diceritakan sebagai testimoni maupun tentang sisi negatif dari seorang dokter, dalam aktivitasnya sebagai pemberi pelayanan medis maupun dalam aktivitasnya sebagai pribadi, bahkan ada beberapa dokter yang menceritakan berbagai pengalaman pribadinya diselinggi ulasan artikel kedokteran populer.
Profesi dokter memang menarik untuk diperbincangkan, banyak orang tua yang mengidamkan anaknya untuk menjadi dokter ataupun memiliki menantu seorang dokter, sampai akhirnya banyak lulusan SMA yang berebut masuk Fakultas Kedokteran, dan banyak Fakultas Kedokteran baru tumbuh bak jamur dimusim penghujan. Akhirnya kualitas dokter dirasakan semakin menurun, padahan sekarang ada Ujian Kompetensi Dokter Indonesia, sebelum lulusan dokter mendapatkan Surat Ijin Praktek.
Apakah kompetensi dokter hanya sekedar kemampuannya dalam hal pengetahuan dan analisa klinis, bagaimana peranan ketrampilannya dalam berkomunikasi baik kepada pasien maupun teman sejawatnya.
Semakin banyaknya kasus yang memojokkan dan menghujat profesi dokter membuat saya ingin menggali sebenarnya sosok dokter seperti apakah yang “Baik” dimata pembaca Kompasiana.
Silahkan memberikan komentar. Terima Kasih sebelumnya.
Semoga komentar yang diberikan oleh pembaca kompasiana bermanfaat sebagai saran, masukan dan kritik yang membangun bagi profesi dokter di Indonesia.
Hidup Dokter Indonesia, Hidup Kompasiana

»»  read more

Syarifupun S Pane : Bongkar Penjara Surga!

Syarifupun S Pane mantan napi kasus pemalsuan dokumen penghuni Rutan Salemba selama 4 (empat) bulan pada tahun 2008 merekam kondisi di dalam rutan Salemba saat itu. Sore tadi (16/11/11) Metro TV menayangkan video hasil rekaman tersebut, sekaligus mewawancarai Syarifupudun S Pane. Dalam rekaman itu terlihat perbedaan perlakuan terhadap para napi dipenjara. Napi dari kalangan rakyat biasa memang diperlakukan seadanya bahkan tidak manusiawi, sedangkan napi dari kalangan berduit seperti artis, anak pejabat yang tersangkut kasus narkoba, kasus korupsi, kasus pelanggaran hukum perdata dan lain-lain mendapat perlakuan yang lebih dari sekedar manusiawi.

s. Pane sendiri sebagai “titipan” karutan pada saat itu ditawarkan fasilitas layaknya hotel, seperti Televisi 14 inci dengan sewa Rp. 150 ribu perbulan, sewa AC, dispenser, internet, dan fasiltas mewah lainnya dengan biaya yang dikeluarkan selama 10 juta per bulan. Dalam video tersebut juga ada kamar-kamar untuk melakukan hubungan intim  yang bisa disewa sebesar Rp. 500 ribu perbulan. Para penyewa terbanyak adalah para napi narkoba yang bahkan bisa menyewanya selama 3 hari dengan biaya 3 juta dan dicarikan pasangan intim tentunya. Fasiltas Lainnya untuk napi berduit adalah makanan yang mewah, pakaian, ruang games, fasilitas olahraga dan lain-lain.

Kita teringat pada kasus Gayus yang bisa keluar masuk penjara seenaknya, Artalyta yang hotel pordeonya bak hotel bintang lima , semua itu sudah membuktikan bahwa penjara kita adalah tempat yang nyaman bagi orang berduit. Dan inilah salah satu faktor kenapa korupsi dan pelanggaran hukum masih terus berlangsung dikalangan pejabat, karena kalau dipenjara sekalipun mereka tetap bisa hidup enak.

Lucunya, saat sidak yang dilakukan  menteri Hukum dan HAM  beserta rombongan disertai S.Pane  ke Rutan Salemba. Tidak ditemukan apa yang ada divideo S.Pane. Dalam wawancara selepas sidak, S.Pane ditinggalkan begitu saja oleh mentri dan dituduh melakukan fitnah, seperti dikemukakan S.pane: “Saya datang atas undangan menteri, ternyata sampai sini saya kecewa. Mereka bilang tidak bisa temukan dan tidak ada gambar-gambar itu. Jadi, semacam fitnah yang saya lakukan. Saya seperti melakukan fitnah,” kata Syarifudin kepada wartawan. Menurutnya lagi, jika para napi yang sempat terekam melakukan kembali apa yang ada di video, “sama saja mereka bunuh diri.” Benar, saya setuju dengan S.Pane itu sudah cerita lama, sebelum sidak dapat dipastikan kementrian terkait mungkin saja sudah mengkontak pihak rotan untuk segera melakukan ‘pembersihan” karena akan dilakukan sidak. Saat sidak diberitaakn S.Pane sempat adu mulut dengan Panda Nababan terpidana di rutan tersebut, karena merasa ikut difitnah mendapat fasilitas tersebut. Begitu juga para sipir meneriaki S. Pane dan dikatakan “mencari lawan’ pada pihak Rutan.

Apapun tantangan nya! kepada S. Pane saya katakan : LANJUTKAN!

Tidak banyak orang di negri ini seperti anda yang berani membongkar kebobrokan dan ketidak adilan pelayananan pemerintah terhadap rakyatnya. Anda mempertaruhkan keluarga anda yang bisa saja “dibunuh”, diancam, dikucilkan dan sebagainya.  Semoga apa yang dilakukan anda bisa didengar oleh pemimpin negri ini yang masih memiliki hati nurani!

Semoga apa yang dilakukan anda, berbuah kerja nyata bukan sandiwara dari Pelayan Negri ini (pemerintah)!

Bongkar Penjara Surga!

»»  read more

Rahmat Wibowo Lulus S3 Oxford University

Rahmat Wibowo bagi saya adalah teman diskusi dan sahabat berbagi pandangan kalau berkunjung ke London. Dia juga sahabat yang baik yang senantiasa mengingat anak-anaknya yang ditinggalkan di Jakarta.Sebagai mahasiswa Universitas Oxford tampak terasa seperti memikul beban berat. Bukan karena tidak mampu secara intelektual namun harapan yang dipikul dirinya mungkin bisa menambah bobot. Namun demikian berita menggembirakan saya terima ketika tanggal 7 November 2011 dia lulus ujian Doktor atau PhD bidang kimia di Oxford University yang terkenal di Inggris dan bahkan di dunia.

Menurut Tempo Interaktif,  di hadapan dosen pembimbing Prof. Dr. Richard G. Compton serta dua dosen penguji, yakni Prof. Dr.  John S. Foord, St. Catherine, University of Oxford dan Prof. Dr. Gary Attard dari Cardiff University (penguji eksternal), Rahmat berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul “Electrodeposition of Alkali Group I Metals from Room Temperature Ionic Liquids”.

Disebutkan pula, seperti halnya mahasiswa lainnya dan sesuai tradisi akademik Oxford yang sudah berlangsung sekitar 1.000 tahun, Rahmat menggunakan gaun akademik Sub-Fusc pada saat menjalankan ujian.

“Hasil eksperimen selanjutnya disimulasikan secara matematis untuk dimungkinkan mengekstrak beberapa parameter termodinamika dan elektrokimia yang penting seperti potensial formal (Ef0), konstanta laju reaksi (ko), koefsiem difusi (D) dan koefisien elektron transfer (?)” tutur Rahmat.

Hasilnya, seperti yang dipaparkan oleh alumnus serta mantan mahasiswa terbaik FMIPA UI ini, dapat diketahui trend (pola) potensial elektroda (potensial reduksi) logam alkali tersebut dan hasilnya dibandingkan dengan trend (pola) yang ada dalam beberapa medium dan diketahui bahwa trend tersebut sama dengan trend yang ada pada medium propylene carbonate (medium yang umum dipakai pada baterai litium).

“Informasi fundamental ini sangat penting dalam pengembangan teknologi baterai selanjutnya, yang menunjukkan bahwa cecair ionik sangat potensial digunakan sebagai alternatif pengganti medium dalam teknologi baterai dengan keunggulan-keunggulannya seperti tahan terhadap temperatur tinggi dan tingkat penguapan yang hampir tidak ada,” ujar pria yang sudah menjadi Dosen UI semenjak tahun 2000 ini. Demikian dilansir Tempo Interaktif.

Rahmat Wibowo lulus dengan minor correction. Ini menunjukkan kualitas dia dalam menyelesaikan tugas PhD sudah diselesaikan dengan baik. Dalam perbincangan pribadi, seorang Rahmat Wibowo menunjukkan seseorang yang rendah hati dan tidak mau menonjolkan diri. Meski dia seorang calon Phd di Oxford University namun Rahmat Wibowo yang akrab dipanggil Bowo memiliki sifat tidak mau terlihat dan menonjolkan diri. Dia tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di Inggris namun tidak merasa sebagai seseorang yang hebat karena kuliah di Oxford University.

Dengan bidang kimia yang ditekuninya Bowo seolah-olah ingin memberikan pandangan bahwa ilmu yang ditekuninya ini sangat mendalam, sangat luas sehingga tidak ada ruang untuk menyombongkan diri. Tidak ada peluang untuk menunjukkan akulah yang menemukan sesuatu di universitas besar ini. Saya sendiri merasakan bahwa seorang Bowo memiliki kecerdasan lebih tinggi dari rata-rata di bidang yang ditekuninya. Temuannya di dalam disertasi Doktor ini mudah-mudahan dapat menjadi pilar bagi temuan-temuan baru nanti. Dan dengan berakhirnya tugas studi di Inggris ini makan karya-karyanya ditunggu setidaknya di almamaternya di Universitas Indonesia. Selamat berkarya dan selamat sukses. ***

Baca juga di asepsetiawan.com

»»  read more

Ujrah(fee) pada Qardh(talangan) ONH

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dimulai dari Bank Muamalat Indonesia yang pembentukannya di inisiasi oleh Majlis Ulama Indonesia tahun 1996. Kemudian pasca krisis ekonomi Indonesia tahun 1997-1998 beberapa perbankan syariah bermunculan. Sekarang hampir setiap perbankan konvensional memiliki UUS (Unit Usaha syariah) diantaranya BII syariah, BCA syariah dan BUS (Badan Usaha Syariah) diantaranya Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, Bukopin Syariah.

Perkembangan perbankan syariah di topang oleh fatwa Majlis Ulama Indonesia tentang pengharaman riba dari bunga perbankan syariah. Fatwa ini berlaku pada terhadap semua jenis produk perbankan syariah. Fatwa Dewan Syari’ah Nasioanal no: 02/DSN-MUI/IV/200 tentang tabungan menyatakan bahwa “Tabungan yang tidak dibenarkan secara syari’ah, yaitu tabungan yang berdasarkan perhitungan bunga. Sedangkan tabungan Tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadi’ah.

Dengan fatwa DSN-MUI ini memberikan kekuatan hukum dan moril kepada perbankan syariah untuk mengumpulkan Dana Pihak Ketika (DPK) berupa tabungan dan deposito berakad Mudharabah (bagi hasil) dan Wadiah (titipan). Sedangkan untuk pembiyaan perbankan syariah memiliki beberapa produk dan jasa.

Perbankan syariah untuk pembiyaan seperti membeli rumah mobil, barang menggunakan akad jual beli (murabahah). Salah bentuk produk murabahah adalah iB KPR Perbankan Syariah yang bertujuan untuk pembelian rumah bagi masyarakat. Sebagian akad perbankan dalam pembiayaan berakad mudharabah, musyarakah (kerjasama) dan ijarah (sewa). Untuk akad ijarah pihak perbankan mendapatkan ujrah (fee) atas sewa menyewa.

Perkembangan produk perbankan syariah untuk membantu  masyarakat melakukan ibadah haji  adalah qardh ONH atau lebih populer disebut dengan dana talangan haji. Defenisi Qardh dalam Fatwa DSN MUI no 19 tahun 2001 adalah yakni suatu akad pinjaman kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya kepada Lembaga Keuangan Syariah pada waktu yang telah disepakati oleh Lembaga Keuangan Syariah dan nasabah.

Ketika Perbankan syariah memberikan Qardh kepada nasabah maka nasabah memiliki kewajiban untuk mengembalikan sejumlah qardh yang disepakati sebagaimana Dalam fatwa DSN MUI no 19 tahun 2001 bahwa Ketentuan Umum al-Qardh

Al-Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah (muqtaridh) yang memerlukan.Nasabah al-Qardh wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama.Biaya administrasi dibebankan kepada nasabah.LKS dapat meminta jaminan kepada nasabah bilamana dipandang perlu.Nasabah al-Qardh dapat memberikan tambahan (sumbangan) dengan sukarela kepada LKS selama tidak diperjanjikan dalam akad.Jika nasabah tidak dapat mengembalikan sebagian atau seluruh kewajibannya pada saat yang telah disepakati dan LKS telah memastikan ketidakmampuannya, LKS dapat:

dalam ketentuan Qardh yang nasabah berkewajiban membayar biaya administrasi yang dikeluarkan untuk melakukan akad Qard. Biaya administrasi ini berupa, biaya matrei, notaris, kertas dan biaya lainnya yang melingkupi akad tersebut.

Nasabah Qardh dapat memberikan tambahan secara sukarela dimana tidak di perjanjukan dalam akad antara perbankan syariah dengan nasabah. Jika perbankan menetakan Ujrah (fee) maka masuk pada riba. Ketika masuk pada riba maka masuk kategori haram dalam hukum Islam tentang Dana talangan haji yang dikeluarkan oleh perbankan syariah.

Penutup

Kajian tentang ujrah (fee) untuk qardh (dana talangan) masih dalam kajian beberapa ahli ekonomi Islam. Sebagian mengatakan masih ada aqad lainnya tidak menjadikan ada ujrah. Wallau’alam bishawab.

***

Catatan: Tulisan ini bagian dari pembahasan mata kuliah Fiqh Muamalah di Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra. Tertanggal Rabu, 16 November 2011

»»  read more

Aku……Sang Koruptor

Tabik……!!

Sudah puaskah mulut manis perangkai kata berteriak digemulai jemari… ?
Sudah puaskah perut keroncong disuguhi rangkaian kata penyulut amarah…?
Sudah puaskah dada membusung membuncah penuh pujian…..?
Sudah puaskah…..?

Tabik…..!!

Kalian tak lebih baik dari diri ini……
Kalian mengkorupsi ayat-ayat Tuhan untuk kepentingan umat…..kata kalian….
Kalian mengkorupsi waktu kerja untuk menghilangkan jenuh…..kata kalian….
Kalian mengkorupsi barang untuk alasan tak terpakai lagi…..kata kalian…..
Kalian mengkorupsi ide orang lain untuk alasan kemajuan bersama….kata kalian….

Tabik….!!

Aku terpidana karena ulahku…..kalian…?
Aku dicerca karena ulahku….kalian…?
Aku telah menerima sebagian hukuman duniaku….kalian….?
Aku siap menerima hukuman akhiratku….kalian…?
Aku bertobat karena semua ini…..kalian….?

Tabik……!!

Ingin kuputar waktu untuk TIDAK korupsi ……!!

»»  read more

Download Game All-Star Baseball 2 Gratis

Download Game All-Star Baseball 2 Gratis
Download Game All-Star Baseball 2 Gratis

Download juga game menarik lainya:
Download Game Alien Shooter 2 Gratis
Download Game Alice Greenfingers 2 Gratis
Download Game Alice In Wonderland Gratis
Download Game Alexandra Fortune Gratis

http://www.mediafire.com/?qmyzmxjdoqm
http://www.mediafire.com/?2w4ddkyy0yw
http://www.mediafire.com/?mewtnzx3mju
http://www.mediafire.com/?znmdmnttxnm
http://www.mediafire.com/?jizw1mz02jy
»»  read more